ppkn

Selasa, 15 November 2011

Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara

Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: “Brittain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
  • Satu kesatuan Wilayah
  • Satu kesatuan Bangsa
  • Satu kesatuan Budaya
  • Satu kesatuan Ekonomi
  • Satu kesatuan Hankam
Jelaslah disini bahwa wasantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam “koridor” wasantara.
Hakekat Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.

Makna Lambang Garuda Pancasila

GARUDA PANCASILA

garuda-indonesia.jpg 
Garuda Pancasila – Lambang Republik Indonesia
Dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang kemudian di sempurnakan oleh Presiden Soekarno. Pancasila sendiri merupakan Ideologi dan dasar negara Republik Indonesia. Kata Pancasila berasal dari dua buah kata dari bahasa sansekerta yaitu Panca berarti lima dan Sila yang berarti dasar.
Makna Lambang Garuda Pancasila
  • Perisai di dada burung Garuda
Melambangkan pertahan bangsa Indonesia
  • Warna merah dan putih pada perisai
Warna merah dan putih melambangkan bendera Indonesia
  • Garis hitam diagonal pada perisai
 Artinya wilayah kedaulatan Republik Indonesia dilalui garis khatulis tiwa
  • Lambang Pada Perisai
Merupakan sebuah interpretasi dan lambang dari isi Pancasila
Bintang :  Ketuhanan Yang Maha Esa
Rantai   :  Kemanusiaan Yang adil Dan Beradab
Pohon Beringin  :  Persatuan Indonesia
Kepala Banteng :  Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Permusyawaratan Perwakilan
Padi dan Kapas  :  Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  • Jumlah bulu pada burung Garuda
 17 – helai bulu pada masing masing sayap, melambangkan tanggal 17
  8  - helai bulu pada ekor artinya melambangkan bulan 8 atau agustus
 45 - helai bulu pada leher burung garuda melambangkan tahun kemerdekaan yaitu tahun 1945
  • Bhineka Tunggal Ika
Artinya adalah : Berbeda beda tetapi satu jua
Melambangkan dan menegaskan bahwa meski memiliki keberagaman suku bangsa adat budaya dan agama tetapi dengan persatuan dan kesatuan dapat mewujudkan negara Republik Indonesia

Jumat, 04 November 2011

http://patawari.wordpress.com/2009/06/02/bahan-pendidikan-kewarganegaraan/

DASAR HUKUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

BAHAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


oleh: Patawari, S.HI.,M.H.
Pengantar
DASAR HUKUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Sebagaimana UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional maupun UU baru yaitu dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi dilakukan atas dasar Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Terakhir diperbaharui dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang wajib iberikan di semua jenjang pendidikan termasuk di jenjang perguruan tinggi sebagaimana tertuang baik di dalam UU UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional maupun UU baru yaitu dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi dilakukan atas dasar Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Terakhir diperbaharui dengan SK Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.
MAKSUD DAN TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Tujuan umum dari pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya bagaimana menjadikan warga negara yang baik yang mampu mendukung bangsa dan negara. Selain itu, mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ini dirancang sejalan dengan pemikiran akademis bahwa yang namanya Pendidikan Kewarganegaraan harus mengandung nilai-nilai dasar sebagai prasyarat kehidupan bersama yang dicitacitakan (great ought). Selain itu,Pendidikan Kewarganegaraan juga harus menganut pendekatan berbasis nilai (value based approach).
kedua, pendidikan kewargenaegaraan di perguruan tinggi mengemban misi sebagai pendidikan kepribadian, pemahaman tentang hubungan warganegara dengan degara (Ciics education), pendidikan politik (political education) atau demokrasi dan pendidikan bela negara.
Pemahaman Tentang Warganegara, Bangsa, Negara, Hak dan Kewajiban warga Negara.
Terminologi
a. yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa indonesia asli dan orang –orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warganegara. Berdasarkan (pasal 26 (1) UUD NRI 1945 dan Pasal 2 UU No. 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia)
b. Sedangkan penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di indonesai. Menurut Pasal 26 (1) UUD NRI 1945 dan
c. Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama untuk mencapai terlaksananya keinginan-keinginan mereka bersama, Harold J laski, dalam ikatan dosen kewarganegaraan sulawesi 2002:7.
d. Bangsa adalah pertama, orang yang bersamaan asal, , keturunan, bahasa, adat, kturunan, sejarah dan berpemerintahan sendiri. Kedua kumpulan manusia yang terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu. Ketiga, bangsa indonesia adalah sekelompok manuisia yang mempunyai kepentingan sama dengan menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa serta berproses di dalam suatu wilayah diindonesia (nusantara)
e. Negara adalah organisasi diantara kelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatn sekelompok/ beberapa kelompok.
f. Nama indonesia diciptakan oleh James Richardson Logan the ethonolog of India Archipelago, 1850) sedangkan Indonesian Adolft Bastian, !884 yang memperkenalkan nama INDONESIA. ikatan dosen kewarganegaraan sulawesi 2002:6)
HUBUNGAN NEGARA DGN WARGANEGARA
Bentuk hubungan warganegara dan negara :
o hubungan yang bersifat emosional wujud hubungan wargangera dengan negara di diperlukan pembekalan berupa nilai-nilai yang memungkinkan tumbuh pada mahasiswa/peserta didik yang antara lain; bangga terhadapnegara bangsanya, cinta negara bangsanya, rela berkorban untuk negara bangsanya.
o hubungan yang bersifat formal hubungan di perlukan seperangkat pengetahuan, antara lain; ilmu ketata negaraan, sejarah perjuangan bangsa, administrasi negara dan politik.
o hubungan yang bersifta fungsional
o wujudnya lebih banyak menggambarkan peranan dan fungsi warganegara dalam masyarakat. Berbangsa dan bernegara serta bagaimana partisipasi warganegara dalam kehidupan bernegara. ikatan dosen kewarganegaraan sulawesi 2002:10)
PEMAHAMAN TENTANG DOMOKRASI
demokrasi
istilah demokrasi bersal dari bahasa Yunani ”demos” artinya rakyat sedang ”kratein” berarti pemerintahan. Maka demokraasi ialah suatu pemerintahan yang dipegang oleh rakyat (from, by and for the people” dalam kenyataannya demokrasi ”sangat disktiminatif” karena demos dimaksudkan hanya rakyat tertentu saja. Tidak semua orang terlibat dalam perwakilan hanya mereka yang karena sebab tertentu.
Hakekat Demokrasi mengandung pengertian
a. pemerintahan dari rakyat (Govemant of the people)
b. pemerintahan oleh rakyat (govermant by people)
c. pemerintahan untuk rakyat (govermant for people)
unsur-unsur penegak demokrasi
1. negara hukum artinya bahwa negara memberikan perlindungan hukum bagi warganegara melalui pelembagaan pengadilan yang bebas dan tidak memihak dan penjaminan hak asasi manusia.
2. masyarakat madani atau civil society yaitu keterlibatan warga negara dalam sosiasi-asosiasi sosial.
Sebagaimana ciri dari pada masyarakat mad

Materi PPKN

MATA KULIAH KEWARGANEGARAAN

PENDAHULUAN
A. EKSISTANSI PENDIDKAN KEWARGANEGARAAN DI INDONESIA
Undang-Unadang No. 2 Tahun 1989 (UU No. 2/1989) tentang sistem pendidikan nasioanal. Pasal 39 ayat (2), mengamanatkan bahwa isi kurikulum setiap jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan pancasila, pendidikan agama, dan pendidikan kewarganegaraan(pendidikan kewiraan).
Setelah orde baru tumbang UU No. 2/1989 diganti dengan UU No. 20/2003. Pasal 37 ayat (2) menyebutkan: kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat pendidikan agama, pendidikan pancasila, dan pendidikan bahasa.
Pendidikan kewiraan dianggap tidak relevan di masa reformasi sebab [ICCE UIN Jakarta (2003)].
1. Pola pembelajaran yang indoktrinatif dan monolitik.
2. Materi ajarnya yang sarat dengan kepentingan ideology rezim (orde baru)
3. Mengabaikan dimensi afektif dan psikomotor.
Pendidikan kewarganegaraan di era reformasi di yakini dapat menghilangkan masalah sosial(Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Muhamadiyah). Masalah tersebut adalah.
1. Hancurnya nilai-nilai demokrasi dalam masyarakat.
2. Memudarnya kehidupan kewargaan dan nilai-nilai komunitas.
3. Kemorosotan nilai-nilai toleransi dalam masyarakat.
4. Melemahnya nilai-nilai dalam keluarga.
5. Memudarnya nilai-nilai kejujuran.
6. Praktek KKN dalam penyelenggaraan pemerintahan.
7. Kerusakan sistem dan kehidupan ekonomi.
8. Pelanggaran terhadap nilai-nilai kebangsaan,


B. PENGERTIAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Civic education diartikan sebagai pendidikan kewargaan dan pendidikan kewarganegaraan.
Sumantri (2001) setelah membandingkan pendapat Mahony dan Jack Allen memberikan batasan civics education. Civic education ditandai dengan cirri-ciri:
1. Civic education adalah kegiatan yang meliputi seluruh program sekolah.
2. Civic education meliputi berbagai macam kegiatan mengajar yang dapat menumbuhkan hidup dan perilaku lebih baik dalam masyarakat demokratis.
3. Civic education menyangkut pengalaman, kepentingan masyarakat, pribadi dan syarat-syarat objektif untuk hidup bernegara.

C. LANDASAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Landasan pendidikn kewarganegaraan meliputi landasan filosofis, landasan teoritis, landasan histori, landasan sosiologi, dan landasan yuridis.
1. Landasan filosofis
Membangun semangat kebangsaan kebangsaan dalam mengisi kemerdekaan disegala aspek bukan suatu hal yang mudah dan instan. Untuk itu diperlukan pendidikan kewarganegaraan.
2. Landasan teoritis
Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
3. Landasan historis
Melihat penglaman bangsa Indonesia dalam mempetahankan keutuhan dan kemerdekaan NKRI maka perlu adanya pendidikan karakter bangsa, moralitas bangsa dalam kehidupan demokrasi yang seimbang dalam tanggung jawabnya dalam pembelaan Negara demi terjaga dan terwujudnya intregasi bangsa.
4. Landasan sosiologis
Keanekaragaman yang ada pada Bangsa Indonesia harus harus di arahkan dan dibina dalam meningkatkan kesadaran bersama dalam kehidupan kesatuan bangsa Indonesia.
5. Landasan yuridis
Pasal 27 ayat(3) amandemen menyebutkan; setiap warga Negara berhak dan wajib turut serta dalam upaya pembelaan negara, pasal 30 ayat(1); tiap-tiap waga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan keamanan negara.
Pendidikan kewarganegaraan dengan tujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

D. LINGKUP MATERI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pokok bahasan :
Keputusan Dirjen Dikti No. 43/DIKTI/Kep/2006 cakupan materi kewarganegaraan meliputi:
1. Filsafat pancasila
2. Identitas nasional
3. Politik dan strategi
4. Demokrasi Indonesia
5. HAM dan rule of law
6. Hak dan kewajiban warga Negara
7. Geopolitik Indonesia
8. Geostrategic Indonesia

FILSAFAT DAN IDEOLOGI PANCASILA
A. FILSAFAT PANCASILA
1. Pengertian Filsafat
Scara harfiah Filsafat dapat diartikan sebgai hasrat atau keingintahuan yang sungguh-sungguh akan suatu kebenaran yang sesungguhnya.
Keterkaitannya dengan ilmu maka filsafat dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran.
2. Cakupan Kajian Filsafat
Kaelan dan Achmad Zubaidi(2007) mencakup filsafat sebagai proses dan produk.
a. Filsafat sebagai proses diartikan sebagai suatu aktivitas berfilsafat yang dalam proses pemecahan suatu permasalahannya dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan permasalahannya.
b. Filsafat sebagai produk mencakup pengertian sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep dari filsuf pada zaman dahulu, teori, system atau pandangan tertentu, merupakan hasil dari proses berfilsafat.

Dalam mempelajari/pangkajian ilmu filsafat dapat dilakukan melalui pengkajian ontologik, epistimologik, dan axiologik.
a. Kajian ontologik; pembahasan ontologis dari suatu ilmu akan mengkaji objek yang menjadi telaahan ilmu itu sendiri.yang menjadi kajian ontologis sesungguhnya bagaimana objek dari ilmu itu ditata, di organosir, dan dikembangkan dan dipecahkan dengan pendalaman konkret, factual, transedental, maupun metafisi.
b. Kajian epistimologis; pembahasan epistimologis menitikberatkan pada metode atau metodelogi pengembangan ilmu secara benar.
c. Kajian axilogis; pembahasan menitikberatkan pada pengembangan ilmu dan teknologi dalam kaitannya dengan kaidah norma dan nilai yang ada pada manusia. Terhadap kajian ini muncul dua aliran; bahwa pengembangan ilmu itu bebas nilai satu pihak mntakan bahwa pengembangan ilmu pengetahuan itu tidak bebas nilai.
3. Funsi filsafat
Funsi fisafat adlah sebagai berikut.
a. Berfilsafat mengajak manusia bersikap arif, berwawasan luas terhadap berbagai problema yang dihadapi.
b. Fisafat dapat membentuk pengalaman kehidupan seseorang secara lebih kreatif atas dasar pandangan hidup atau ide-ide yang muncul karena keinginannya.
c. Filsafat dapat membentuk sikap kritis seseorang dalam menghadapi permasalahan secara lebih arif, rasional, dan tidak terjebak pada fanatisme yang berlebihan.
d. Bagi mahasiswa atau para ilmuan dibutuhkan kemampuan menganalisis, yaitu analisis kritis yang komprehensif dan sintetis atas berbagai masalah yang dituangkan dalam sebuah riset atau kajian ilmiah lainnya. Nilai ilmu pengetahuan timbul dari fungsinya. Sedangkan filsafat timbul dari nilainya.
4. Penetapan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945
Dalam sidang tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 dibahas tentang dasar Negara. Tokohnya Moh. Yamin, Dr Soupomo, dan Ir. Soekarno.
Untuk membahas dasar Negara BPUPKI membentuk panitia 9 sembilan yang diketuai Soukarno, dan melaksanakan sidang tanggal 22juni 1945 berhasil merumuskan piagam jakrta.
Dalam sidang BPUPKI tanggal 14 juli di sepakati untuk menjadi pembukaan dari RUU Dasar yang dipewrsiapkn untu Indonesia merdeka.
Tanggal 16 Agustus jepang menyerah kepada sekutu.
Tanggal 17 Agustus proklamasi
Tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidang dan mengasilkan keputusan.
a. Mengesahkan UUD yang kemudian dikenal dengan UUD 1945
b. Memilih presiden dan wapres. Sukarno dan Hatta sebagai wakil
c. Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah komite nasional.

Pada masa orde lama 1 Juni ditetapkan sebagai lahirnya pancasila, di ambil dari momentum pidato Soukarno.
Pada masa orde baru Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1oktober sebagai peringatan lahir pancasila.

5. Pancasila sebagai Sistem Fisafat
Dilihat dari pendekatan ontologis, epistimologis, dan axiologis pancasila dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Dasar ontologis pancasila; ontologi dari pancasila adalah manusia yaitu manusia Indonesia.
b. Dasar epistimologis pancasila; sebagai system pengetahuan nilai yang terkandung dalam pancasila (notonegoro) yaitu:
1) Umum universal
2) Umum dan kolektif
3) Bersifat khusus dan konkret
c. Dasar axiologis pancasila;pancasila bukan ilmu pengetahuan yang bebas nilai.
Filasafat pancasila sebagai falsafah bangsa mencakup kausal-kausal materialis, formalis, efisiensi, dan finalis.
1) Kausal materialis, pancasila digali dari nilai ketuhanan, social budaya yang ada pada diri masyarakat Indonesia.
2) Kausal formalis, secara formal pancasila dtetapkan pada pembukaan UUD 1945
3) Kausal efisiensi, pancisila merupakan rumusan lima sila dengan kata-kata yang mudah dimengerti dan dalam implementasinya memberikan arahan cita-cita bangsa Indonesia.
4) Kausal finalis, tujuan akhir dari perjalanan bangsa Indonesia didasarkan pada pancasila, yaitu mewujudkan manusia adil dan makmur berdasarkan pancasila.
6. Pncasila Sebagai Dasar Falsafah
Esensi pancasila bagi bangsa Indonesia merupakan penegasan akan pandangan bangsa Indonesia terhadap Tuhan, manusia, Negara dan warga Negara, pemerintahan Negara, dan keadilan bagi warga Negara(manusia)


B. IDEOLOGI BESAR DAN IDEOLOGI PANCASILA
1. Pengertian Ideologi
Ideologi berarti ilmu ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang ide.
Kunto wibisono menyebut tiga unsure yang dominan dalam ideology
1) Adanya keyakinan, yakni gagsan vital yang diyakini kebenarannya.
2) Mitos, ad yang di mitoskan secara optimis dan pasti akan menjamin tercapainya tujuan.
3) Loyalitas, yajni menuntut adanya keterlibatan secara optimal dari para pendukungnya
Peranan ideologi dalam kehidupan bermasyarakat dapat dilihat dari tiga dimensi, yaitu dimensi ideal, realitas, dan fleksibelitas.
a. Dimensi ideal, optimisme bahwa kualitas yang terkandung dalam ideology mampu mendorong motivasi dan menggugah harapan.
b. Dimensi realitas,bahwa nilai yang berkembang dalam masyarakat sama dengan nilai dari ideology yang diperjuangkan. Dengan kata lain yang dinginkan masyarakat sebenarnya akan diwujudkan dalam perjuangan ideologinya.
c. Dimensi fleksibelitas, yakni ideology yang mampu menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman. Secara fleksibelitasnya ideology di kelompokn menjadi ideology terbuka dan ideology tertutup.
2. Beberapa Ideologi Besar
Menurut Syam Firdaus(2007) ideology besar di dunia besar bersumber dari tiga pendekatan filsafat:
a) Filsafat idealisme yang mengedepankan paham rasionalisme dan individualisme. Dalam kehidupan politik telah melahirkan ideologi liberalisme dan kapitalisme.
b) Filsafat materialisme. Yakni pemikiran yang mengedepankan paham emosionalisme. Dalam kehidupan politiknya telah melahirkan ideologi sosialis-komunis. Pada aliran radikal aliran ini menjadi agama dipertentangkan dalam Negara.
c) Filsafat teologis, terbagi menjadi teologi statis dan teologi dinamis
1) Filsafat teologis statis, Negara yang menempatkan ajaran agam sebagai peran sentral dalam politik dan menjadikan pemuka agama sebagai tokoh yang dikultuskan. Di eropa penah mengalami era kegelapan( the dark ages) karena menganut system ini.
2) Filsafat teologis dinamis, agama yang menempatkan ajaran tuhan sebagai sumber aspirasi, motivasi, dan ekspresi. Aplikasi filsafat ini pada masa kejayaan islam di Timur Tengah.

a. Ideologi Liberal-Kapitalis
Berdasarkan pemikiran para tokoh kebebasan dan praktek penerapan ideologi Liberalis-Kapitalis dapat ditengarai beberapa prinsip dalam ideologi Liberal-Kapitalis :
1) Penghargaan tinggi kepada individu serta persamaan dasar semua manusia, termasuk untuk bebas menetukan pilihan hidup secara individual.
2) Jaminan penuh kepada pemilikan pribadi serta kebebasan penuh tehadap penggunaan milik pribadi karena diyakini dapat mewujudkan kehidupan manusia menuju kesejahteraan.
3) Dalam politik kenegaraan pemerintah harus berdasarkan hukum dan harus mendapat persetujuan rakyat.
4) Menolak pemikiran yang bersifat dogma dan kebebasan untuk beragama.
5) Persaingan bebas dalam ekonomi.

b. Ideologi Sosialisme
Beberapa prinsip dalam paham sosialis adalah:
1) Dalam gerakan sosial pengaruh agama cukup kuat.
2) Idelisme etis, bahwa sosialis bukan sekedar program politik dan ekonomi namun perang melwan kemelaratan, kebosanan, dan kapitalisme industri.
3) Kesempatn yang tepat, yaitu menunggu kesempatan yang tepat untuk merebut kekuasaan namun tidak dengan jalan revolusi seperti pada ideologi komunis yang setiap gerakannya selali diwarnai oleh proses revolusi.
4) Liberalisme, kecendrungan sebagai individu lebih disukai ketimbang hanya sekedar anggota dalam daftar nasional kolektivitas.
c. Komunis Karl Marx
Teori komonis Marx menjelaskan beberapa konsep:
1) Perkembangan historis, berlangsung melalui sintesis ketegangan atau kontradiksi yang inheren dialektika.
2) Institusi sosial dan politik, institusi sosial polotik di bentuk dan ditentukan oleh ekonomi, materialisme historis. Yang di maksud materialism historis adalah bahwa memnuhi kebutuhan pokok merupakan pondasi mayarakat.
3) Gerakan dialektika sejarah, dialektika Marx adalah munculnya feodalisme sebagai tesis, akan berhadapan dengan kaum kapitalis, dan akan muncul sintesis sosialis. Marx juga memunculkan teori pertentangan kelas:
· Eksistensi kelas hanya dibentuk oleh fase historis dalam perkembangan produksi.
· Bahwa pertentangan kelas pasti mengarah pada diktator proletariat.
· Bahwa diktator sendiri hanya menjadi tradisi menuju penghapusan semuakela dan pada masyarakat tanpa kelas.

d. Komunis lenin stalin
Dalam gerakan Komunis Lenin membagi dalam dua kelompok strategis yaitu:
1) Gerakan tebuka, dimana kaum pekerja harus membentuk organisasi-organisasi buruh dengan tujuan ekonomi sebagai pokok aktivitanya dan bejalan secara tebuka, umu, dan syah.
2) Gerakan tetutup, atau rahasia, yakni organisasi yang revolusioner, mulai dari tentara, dan kelompok birokrasi lainnya. Semuanya bertujuan untukmendukung gerakan tebuka.
Konsep Lenin berhasil diwujudkan dalam revolusi Rusia (1917) dengan penggulingan Tsarist.

d. Islam dan Ideologi
Menurut Syam Firdaus(2002), dalm sistem politik islam mendasarkan pada tiga prinsip yaitu:
1) Tauhid berarti hanya Tuhan yang Maha Kuasa
2) Risallah Rosul yang telah mengakan bagi kta sistem hidup.
3) Khilafah atau perwakilan yang menjelaskan manusia dimuka bumi sebagai wakil Tuhan.


3. Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai ideologi mempunyai fungsi sbagai berikut:
a. Pancasila dapat memberikan legitimasi dan rasionaliasi tehadap prilaku dan danhubungan sosial dalam masyarakat.
b. Pancasila merupakan acuan poko bagi solidaritas sosial.
c. Pancasila sebagai salah satu alat untuk mempersatukan bangsa indonesia.
Untuk mewujudkan fungsi maksimal sebagai Ideologi negara Pancasila harusmencerminkan tiga dimensi yakni dimensi ideal, relitas, dan fleksibelitas.
a. Dimensi ideal, pancsila mampu menggugah harapan, memberikan optimisme dan motivasi kepada bangsa Indonesia.
b. Dimensi realitas, Pancasil menunjukan realitas hidup yang berkembang dalam masyarakat Indonesia sebagai makhluk individu, makhluk sosial, serta makhlukciptaan Tuhan.
c. Dimensi fleksibelitas, pancasila terbuka bagi interpretasi barusehingga tetep aktualdalam mengantisipasi perkembangan zaman.


4. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Lamndasan dasar pancasila sebagai ideologi terkandung dalam empat alinia pembukaan UUD 1945.
a. Alinia pertama, keyakinan bangsa Indonesia bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
b. Alinia kedua, bansa indonesia telah berjuang melawan segala bentuk penjajahan Indonesia.
c. Alinia ketiga, pernyataan kemerdekaan Indobesia sebagai rahmat Tuhan yang Maha Kuasa.
d. Alinia keempat, pernyataan tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia.

Rabu, 02 November 2011

MATERI

MATERI KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dosen Pengampu: Nurwidi Sayekti, S.Pd., M.Pd.

MATERI KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Dosen Pengampu: Nurwidi Sayekti, S.Pd., M.Pd.
Pertemuan ke: …
PENDAHULUAN
A. EKSISTANSI PENDIDKAN KEWARGANEGARAAN DI INDONESIA
Undang-Unadang No. 2 Tahun 1989 (UU No. 2/1989) tentang sistem pendidikan nasioanal. Pasal 39 ayat (2), mengamanatkan bahwa isi kurikulum setiap jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan pancasila, pendidikan agama, dan pendidikan kewarganegaraan(pendidikan kewiraan).
Setelah orde baru tumbang UU No. 2/1989 diganti dengan UU No. 20/2003. Pasal 37 ayat (2) menyebutkan: kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat pendidikan agama, pendidikan pancasila, dan pendidikan bahasa.
Pendidikan kewiraan dianggap tidak relevan di masa reformasi sebab [ICCE UIN Jakarta (2003)].
1. Pola pembelajaran yang indoktrinatif dan monolitik.
2. Materi ajarnya yang sarat dengan kepentingan ideology rezim (orde baru)
3. Mengabaikan dimensi afektif dan psikomotor.
Pendidikan kewarganegaraan di era reformasi di yakini dapat menghilangkan masalah sosial(Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Muhamadiyah). Masalah tersebut adalah.
1. Hancurnya nilai-nilai demokrasi dalam masyarakat.
2. Memudarnya kehidupan kewargaan dan nilai-nilai komunitas.
3. Kemorosotan nilai-nilai toleransi dalam masyarakat.
4. Melemahnya nilai-nilai dalam keluarga.
5. Memudarnya nilai-nilai kejujuran.
6. Praktek KKN dalam penyelenggaraan pemerintahan.
7. Kerusakan sistem dan kehidupan ekonomi.
8. Pelanggaran terhadap nilai-nilai kebangsaan,

B. PENGERTIAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Civic education diartikan sebagai pendidikan kewargaan dan pendidikan kewarganegaraan.
Sumantri (2001) setelah membandingkan pendapat Mahony dan Jack Allen memberikan batasan civics education. Civic education ditandai dengan cirri-ciri:
1. Civic education adalah kegiatan yang meliputi seluruh program sekolah.
2. Civic education meliputi berbagai macam kegiatan mengajar yang dapat menumbuhkan hidup dan perilaku lebih baik dalam masyarakat demokratis.
3. Civic education menyangkut pengalaman, kepentingan masyarakat, pribadi dan syarat-syarat objektif untuk hidup bernegara.

C. LANDASAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Landasan pendidikn kewarganegaraan meliputi landasan filosofis, landasan teoritis, landasan histori, landasan sosiologi, dan landasan yuridis.
1. Landasan filosofis
Membangun semangat kebangsaan kebangsaan dalam mengisi kemerdekaan disegala aspek bukan suatu hal yang mudah dan instan. Untuk itu diperlukan pendidikan kewarganegaraan.
2. Landasan teoritis
Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
3. Landasan historis
Melihat penglaman bangsa Indonesia dalam mempetahankan keutuhan dan kemerdekaan NKRI maka perlu adanya pendidikan karakter bangsa, moralitas bangsa dalam kehidupan demokrasi yang seimbang dalam tanggung jawabnya dalam pembelaan Negara demi terjaga dan terwujudnya intregasi bangsa.
4. Landasan sosiologis
Keanekaragaman yang ada pada Bangsa Indonesia harus harus di arahkan dan dibina dalam meningkatkan kesadaran bersama dalam kehidupan kesatuan bangsa Indonesia.
5. Landasan yuridis
Pasal 27 ayat(3) amandemen menyebutkan; setiap warga Negara berhak dan wajib turut serta dalam upaya pembelaan negara, pasal 30 ayat(1); tiap-tiap waga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan keamanan negara.
Pendidikan kewarganegaraan dengan tujuan membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

Pertemuan ke …

D. LINGKUP MATERI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pokok bahasan :
Keputusan Dirjen Dikti No. 43/DIKTI/Kep/2006 cakupan materi kewarganegaraan meliputi:
1. Filsafat pancasila
2. Identitas nasional
3. Politik dan strategi
4. Demokrasi Indonesia
5. HAM dan rule of law
6. Hak dan kewajiban warga Negara
7. Geopolitik Indonesia
8. Geostrategic Indonesia

FILSAFAT DAN IDEOLOGI PANCASILA
A. FILSAFAT PANCASILA
1. Pengertian Filsafat
Scara harfiah Filsafat dapat diartikan sebgai hasrat atau keingintahuan yang sungguh-sungguh akan suatu kebenaran yang sesungguhnya.
Keterkaitannya dengan ilmu maka filsafat dapat didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran.
2. Cakupan Kajian Filsafat
Kaelan dan Achmad Zubaidi(2007) mencakup filsafat sebagai proses dan produk.
a. Filsafat sebagai proses diartikan sebagai suatu aktivitas berfilsafat yang dalam proses pemecahan suatu permasalahannya dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan permasalahannya.
b. Filsafat sebagai produk mencakup pengertian sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep dari filsuf pada zaman dahulu, teori, system atau pandangan tertentu, merupakan hasil dari proses berfilsafat.
Dalam mempelajari/pangkajian ilmu filsafat dapat dilakukan melalui pengkajian ontologik, epistimologik, dan axiologik.
a. Kajian ontologik; pembahasan ontologis dari suatu ilmu akan mengkaji objek yang menjadi telaahan ilmu itu sendiri.yang menjadi kajian ontologis sesungguhnya bagaimana objek dari ilmu itu ditata, di organosir, dan dikembangkan dan dipecahkan dengan pendalaman konkret, factual, transedental, maupun metafisi.
b. Kajian epistimologis; pembahasan epistimologis menitikberatkan pada metode atau metodelogi pengembangan ilmu secara benar.
c. Kajian axilogis; pembahasan menitikberatkan pada pengembangan ilmu dan teknologi dalam kaitannya dengan kaidah norma dan nilai yang ada pada manusia. Terhadap kajian ini muncul dua aliran; bahwa pengembangan ilmu itu bebas nilai satu pihak mntakan bahwa pengembangan ilmu pengetahuan itu tidak bebas nilai.
3. Funsi filsafat
Funsi fisafat adlah sebagai berikut.
a. Berfilsafat mengajak manusia bersikap arif, berwawasan luas terhadap berbagai problema yang dihadapi.
b. Fisafat dapat membentuk pengalaman kehidupan seseorang secara lebih kreatif atas dasar pandangan hidup atau ide-ide yang muncul karena keinginannya.
c. Filsafat dapat membentuk sikap kritis seseorang dalam menghadapi permasalahan secara lebih arif, rasional, dan tidak terjebak pada fanatisme yang berlebihan.
d. Bagi mahasiswa atau para ilmuan dibutuhkan kemampuan menganalisis, yaitu analisis kritis yang komprehensif dan sintetis atas berbagai masalah yang dituangkan dalam sebuah riset atau kajian ilmiah lainnya. Nilai ilmu pengetahuan timbul dari fungsinya. Sedangkan filsafat timbul dari nilainya.
4. Penetapan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945
Dalam sidang tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 dibahas tentang dasar Negara. Tokohnya Moh. Yamin, Dr Supomo, dan Ir. Soekarno.
Untuk membahas dasar Negara BPUPKI membentuk panitia 9 sembilan yang diketuai Soukarno, dan melaksanakan sidang tanggal 22juni 1945 berhasil merumuskan piagam jakrta.
Dalam sidang BPUPKI tanggal 14 juli di sepakati untuk menjadi pembukaan dari RUU Dasar yang dipewrsiapkn untu Indonesia merdeka.
Tanggal 16 Agustus jepang menyerah kepada sekutu.
Tanggal 17 Agustus proklamasi
Tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidang dan mengasilkan keputusan.
a. Mengesahkan UUD yang kemudian dikenal dengan UUD 1945
b. Memilih presiden dan wapres. Sukarno dan Hatta sebagai wakil
c. Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah komite nasional.

Pada masa orde lama 1 Juni ditetapkan sebagai lahirnya pancasila, di ambil dari momentum pidato Soukarno.
Pada masa orde baru Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1oktober sebagai peringatan lahir pancasila.
5. Pancasila sebagai Sistem Fisafat
Dilihat dari pendekatan ontologis, epistimologis, dan axiologis pancasila dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Dasar ontologis pancasila; ontologi dari pancasila adalah manusia yaitu manusia Indonesia.
b. Dasar epistimologis pancasila; sebagai system pengetahuan nilai yang terkandung dalam pancasila (notonegoro) yaitu:
1) Umum universal
2) Umum dan kolektif
3) Bersifat khusus dan konkret
c. Dasar axiologis pancasila;pancasila bukan ilmu pengetahuan yang bebas nilai.
Filasafat pancasila sebagai falsafah bangsa mencakup kausal-kausal materialis, formalis, efisiensi, dan finalis.
1) Kausal materialis, pancasila digali dari nilai ketuhanan, social budaya yang ada pada diri masyarakat Indonesia.
2) Kausal formalis, secara formal pancasila dtetapkan pada pembukaan UUD 1945
3) Kausal efisiensi, pancisila merupakan rumusan lima sila dengan kata-kata yang mudah dimengerti dan dalam implementasinya memberikan arahan cita-cita bangsa Indonesia.
4) Kausal finalis, tujuan akhir dari perjalanan bangsa Indonesia didasarkan pada pancasila, yaitu mewujudkan manusia adil dan makmur berdasarkan pancasila.
6. Pncasila Sebagai Dasar Falsafah
Esensi pancasila bagi bangsa Indonesia merupakan penegasan akan pandangan bangsa Indonesia terhadap Tuhan, manusia, Negara dan warga Negara, pemerintahan Negara, dan keadilan bagi warga Negara(manusia)

Pertemuan ke …

B. IDEOLOGI BESAR DAN IDEOLOGI PANCASILA
1. Pengertian Ideologi
Ideologi berarti ilmu ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang ide.
Kunto wibisono menyebut tiga unsure yang dominan dalam ideology
1) Adanya keyakinan, yakni gagsan vital yang diyakini kebenarannya.
2) Mitos, ad yang di mitoskan secara optimis dan pasti akan menjamin tercapainya tujuan.
3) Loyalitas, yajni menuntut adanya keterlibatan secara optimal dari para pendukungnya
Peranan ideologi dalam kehidupan bermasyarakat dapat dilihat dari tiga dimensi, yaitu dimensi ideal, realitas, dan fleksibelitas.
a. Dimensi ideal, optimisme bahwa kualitas yang terkandung dalam ideology mampu mendorong motivasi dan menggugah harapan.
b. Dimensi realitas,bahwa nilai yang berkembang dalam masyarakat sama dengan nilai dari ideology yang diperjuangkan. Dengan kata lain yang dinginkan masyarakat sebenarnya akan diwujudkan dalam perjuangan ideologinya.
c. Dimensi fleksibelitas, yakni ideology yang mampu menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman. Secara fleksibelitasnya ideology di kelompokn menjadi ideology terbuka dan ideology tertutup.
2. Beberapa Ideologi Besar
Menurut Syam Firdaus(2007) ideology besar di dunia besar bersumber dari tiga pendekatan filsafat:
a) Filsafat idealisme yang mengedepankan paham rasionalisme dan individualisme. Dalam kehidupan politik telah melahirkan ideologi liberalisme dan kapitalisme.
b) Filsafat materialisme. Yakni pemikiran yang mengedepankan paham emosionalisme. Dalam kehidupan politiknya telah melahirkan ideologi sosialis-komunis. Pada aliran radikal aliran ini menjadi agama dipertentangkan dalam Negara.
c) Filsafat teologis, terbagi menjadi teologi statis dan teologi dinamis
1) Filsafat teologis statis, Negara yang menempatkan ajaran agam sebagai peran sentral dalam politik dan menjadikan pemuka agama sebagai tokoh yang dikultuskan. Di eropa penah mengalami era kegelapan( the dark ages) karena menganut system ini.
2) Filsafat teologis dinamis, agama yang menempatkan ajaran tuhan sebagai sumber aspirasi, motivasi, dan ekspresi. Aplikasi filsafat ini pada masa kejayaan islam di Timur Tengah.

a. Ideologi Liberal-Kapitalis
Berdasarkan pemikiran para tokoh kebebasan dan praktek penerapan ideologi Liberalis-Kapitalis dapat ditengarai beberapa prinsip dalam ideologi Liberal-Kapitalis :
1) Penghargaan tinggi kepada individu serta persamaan dasar semua manusia, termasuk untuk bebas menetukan pilihan hidup secara individual.
2) Jaminan penuh kepada pemilikan pribadi serta kebebasan penuh tehadap penggunaan milik pribadi karena diyakini dapat mewujudkan kehidupan manusia menuju kesejahteraan.
3) Dalam politik kenegaraan pemerintah harus berdasarkan hukum dan harus mendapat persetujuan rakyat.
4) Menolak pemikiran yang bersifat dogma dan kebebasan untuk beragama.
5) Persaingan bebas dalam ekonomi.

b. Ideologi Sosialisme
Beberapa prinsip dalam paham sosialis adalah:
1) Dalam gerakan sosial pengaruh agama cukup kuat.
2) Idelisme etis, bahwa sosialis bukan sekedar program politik dan ekonomi namun perang melwan kemelaratan, kebosanan, dan kapitalisme industri.
3) Kesempatn yang tepat, yaitu menunggu kesempatan yang tepat untuk merebut kekuasaan namun tidak dengan jalan revolusi seperti pada ideologi komunis yang setiap gerakannya selali diwarnai oleh proses revolusi.
4) Liberalisme, kecendrungan sebagai individu lebih disukai ketimbang hanya sekedar anggota dalam daftar nasional kolektivitas.
c. Komunis Karl Marx
Teori komonis Marx menjelaskan beberapa konsep:
1) Perkembangan historis, berlangsung melalui sintesis ketegangan atau kontradiksi yang inheren dialektika.
2) Institusi sosial dan politik, institusi sosial polotik di bentuk dan ditentukan oleh ekonomi, materialisme historis. Yang di maksud materialism historis adalah bahwa memnuhi kebutuhan pokok merupakan pondasi mayarakat.
3) Gerakan dialektika sejarah, dialektika Marx adalah munculnya feodalisme sebagai tesis, akan berhadapan dengan kaum kapitalis, dan akan muncul sintesis sosialis. Marx juga memunculkan teori pertentangan kelas:
• Eksistensi kelas hanya dibentuk oleh fase historis dalam perkembangan produksi.
• Bahwa pertentangan kelas pasti mengarah pada diktator proletariat.
• Bahwa diktator sendiri hanya menjadi tradisi menuju penghapusan semuakela dan pada masyarakat tanpa kelas.
d. Komunis lenin stalin
Dalam gerakan Komunis Lenin membagi dalam dua kelompok strategis yaitu:
1) Gerakan tebuka, dimana kaum pekerja harus membentuk organisasi-organisasi buruh dengan tujuan ekonomi sebagai pokok aktivitanya dan bejalan secara tebuka, umu, dan syah.
2) Gerakan tetutup, atau rahasia, yakni organisasi yang revolusioner, mulai dari tentara, dan kelompok birokrasi lainnya. Semuanya bertujuan untukmendukung gerakan tebuka.
Konsep Lenin berhasil diwujudkan dalam revolusi Rusia (1917) dengan penggulingan Tsarist.
d. Islam dan Ideologi
Menurut Syam Firdaus(2002), dalm sistem politik islam mendasarkan pada tiga prinsip yaitu:
1) Tauhid berarti hanya Tuhan yang Maha Kuasa
2) Risallah Rosul yang telah mengakan bagi kta sistem hidup.
3) Khilafah atau perwakilan yang menjelaskan manusia dimuka bumi sebagai wakil Tuhan.
3. Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai ideologi mempunyai fungsi sbagai berikut:
a. Pancasila dapat memberikan legitimasi dan rasionaliasi tehadap prilaku dan danhubungan sosial dalam masyarakat.
b. Pancasila merupakan acuan poko bagi solidaritas sosial.
c. Pancasila sebagai salah satu alat untuk mempersatukan bangsa indonesia.
Untuk mewujudkan fungsi maksimal sebagai Ideologi negara Pancasila harusmencerminkan tiga dimensi yakni dimensi ideal, relitas, dan fleksibelitas.
a. Dimensi ideal, pancsila mampu menggugah harapan, memberikan optimisme dan motivasi kepada bangsa Indonesia.
b. Dimensi realitas, Pancasil menunjukan realitas hidup yang berkembang dalam masyarakat Indonesia sebagai makhluk individu, makhluk sosial, serta makhlukciptaan Tuhan.
c. Dimensi fleksibelitas, pancasila terbuka bagi interpretasi barusehingga tetep aktualdalam mengantisipasi perkembangan zaman.
4. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Lamndasan dasar pancasila sebagai ideologi terkandung dalam empat alinia pembukaan UUD 1945.
a. Alinia pertama, keyakinan bangsa Indonesia bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
b. Alinia kedua, bansa indonesia telah berjuang melawan segala bentuk penjajahan Indonesia.
c. Alinia ketiga, pernyataan kemerdekaan Indobesia sebagai rahmat Tuhan yang Maha Kuasa.
d. Alinia keempat, pernyataan tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia.



PKn
à membentuk warga Negara Indonesia yang baik
Pendidikan adalah suatu bentuk aktivitas/ kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan mengembangkan segala potensi yang ada pada dirinya.
Indicator:
- aktivitas yang dilakukan oleh manusia
- peningkatan kepribadian
kelebihan manusia
J akal, nalar, nafsu
J mampu mengembangkan pengetahuan
J mampu menggunakan pengalaman-pengalaman untuk kepentingan hidupnya
J mempunyai budaya dan peradaban sehingga bisa memaknai hidupnya
TANTANGAN BUDAYA & PERADABAN
- budaya makan
- budaya berpakaian
- budaya dalam mencari kesenangan
7 dosa sosial
J politik tanpa prinsip
J kaya raya tanpa kerja keras
J kesenangan tanpa nurani
J perniagaan tanpa moralitas
J sains tanpa humanis
J peribadatan tanpa pengorbanan
J pendidikan tanpa karakter
Kepribadian
à bagaimana seseorang muncul, tampil, dan menimbulkan kesan bagi orang lain
- fleksibilitas: mudah menyesuaikan diri di manapun, kapanpun, dalam situasi apapun.
- hangat: antusias, percaya diri, dan penuh kooperatif
- humoris: menyegarkan suasana
- sopan santun à perilaku dan tutur kata
- rendah hati
- toleransi: saling hormat-menghormati, harga-menghargai
Pengembangan Potensi Diri
1. Semangat: membangkitkan motivasi
2. Keyakinan
3. Fokus
4. Kedamaian hati
5. Kebijaksanaan
Latar Belakang Pentingnya MatKul PKn
1. Sarana membantu dalam meningkatkan integritas dan loyalitas yang tinggi kepada bangsa dan negara.
2. Sarana untuk membantu pembinaan sikap mental yang positif bagi mahasiswa di samping kemampuannya berpikir secara komprehensif integral dalam memecahkan berbagai persoalan dalam masyarakat.
3. Sarana untuk membantu meningkatkan loyalitas kepada Pancasila, UUD ’45, bangsa dan negara.
Integritas à kejujuran à perbuatan
à berkata sesuai yang dilakukan
Loyalitas à kesetiaan
Komprehensif integral: kemampuan berpikir secara menyeluruh dan terpadu dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu dan dilihat dari berbagai macam sudut pandang sehingga menghasilkan solusi secara arif dan bijaksana.
Hakekat Fungsi Pancasila
1. Dasar negara: harus kuat
2. Pandangan hidup bangsa
Karakteristik Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Negara
1. Pancasila bukan gabungan dari ideologi-ideologi yang ada di dunia
Pancasila produk asli bangsa Indonesia
Ideologi:
- komunis à semua milik negara
- liberal à kebebasan individu
1. Pancasila bersifat Bhinneka Tunggal Ika yang kreatif
2. Pancasila bukan agama dan agama tidak diPancasilakan
3. Pancasila bukan dogma yang beku dan kaku
Dogma: suatu paham/ ajaran yang harus diterima dengan baik dan benar, tidak boleh dibantah dan diragukan
Disintegrasi bangsa à pecahnya/ hancurnya bangsa. Faktor-faktor:
1. Krisis ekonomi yang akut dan berlangsung lama
2. Konflik vertikal à terjadi di antara elit-politik
3. Konflik horizontal à terjadi di antara masyarakat
4. Demoralisasi tentara dan polisi à perkara orang lain itu sumber income
5. Intervensi internasional
Upaya untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa
1. Secara terus-menerus memupuk semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan generasi muda baik melalui jalur pendidikan formal maupun pendidikan non formal
J Nasionalisme adalah suatu paham yang menekankan bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan sepenuhnya kepada bangsa dan negara
J Patriotisme adalah suatu paham yang menekankan untuk mencintai tanah air
1. Meningkatkan mekanisme kontrol terhadap organisasi dan kelembagaan dengan menggunakan pendekatan secara persuasif edukatif, tidak menggunakan pendidikan militer
2. Meningkatkan rasa cinta pada kultur budaya nasional
3. Meningkatkan rasa toleransi di antara suku, agama, ras, maupun golongan untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis
4. Menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa sehingga dapat meningkatkan partisipasi dan kegairahan rakyat dan pembangunan
TUJUAN PKn
1. Bela negara: sikap, tindakan, dan perilaku setiap WNI secara menyeluruh, terpadu, berkelanjutan, dan berkesinambungan yang didasarkan atas:
a) kerelaan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia
b) kesadaran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
c) kebenaran dan kesaktian Pancasila sebagai dasar negara dan pandanganhidup bangsa Indonesia, untuk mengatasi segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan baik yang berasal dari dalam negeri atau luar negeri baik secara langsung maupun tidak langsung membahayakan.
1. persatuan dan kesatuan bangsa
2. keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional
3. nilai-nilai Pancasila dan UUD ’45
4. identitas nasional (yang meliputi (a) lambang negara burung Garuda Pancasila (b) bendera sang Saka Merah Putih (c) lagu kebangsaan Indonesia Raya (d) semboyan Bhinneka Tunggal Ika)
1. Berpikir secara komprehensif integral dalam memecahkan berbagai persoalan kehidupan masyarakat
2. Bersikap ksatria à kita harus tampil sebagai sosok pembela kebenaran dan keadilan dalam masyarakat
3. Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu-isu kewarganegaraan
4. Berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab
5. Mewujudkan kesadaran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
6. Pembentukan jati diri yang didasarkan atas karakter positif masyarakat Indonesia dan karakter masyarakat dunia yang demokratif
Paradigma yang Harus Dikembangkan Dalam Tatanan Fraksis Pendidikan
1. Pendidikan harus mampu menjadikan peserta didik sebagai manusia (memanusiakan manusia)
2. Pendidikan harus mampu memberikan kemuliaan kepada peserta didik sehingga peserta didik menjadi bermakna dalam kehidupan pribadi maupun sosial
3. Pendidikan harus mampu memberikan kearifan kepada peserta didik sehingga peserta didik dapat menentukan pilihan-pilihan hidup
4. Pendidikan harus mampu melakukan pembinaan terhadap hati nurani, rasa tanggung jawab, sikap egaliter/ persamaan, dan kepekaan normatif
5. Pendidikan harus mampu membangun masyarakat yang demokratif
à penjelasan
1. tujuan pokok pendidikan Prof. Dr. Demiyanti, M.Pd. : ”Pendidikan berfungsi untuk menghilangkan sifat kebinatangan dari manusia
2. bermakna dalam kehidupan pribadi dan sosial, harus mempunyai konsep diri
3. hidup adalah pilihan
4. kita sangat peduli dan peka
5. –
3 hal yang harus ditanamkan untuk membentuk karater manusia
1. Pemberian motivasi à membangkitkan semangat
2. Penanaman konsep diri yang positif
3. Penanaman perilaku
4 anugrah Tuhan untuk mengembangkan konsep diri
1. hati nurani (Qalbu) yang selalu mengarahkan manusia berbuat baik
2. kesadaran diri à pertautan kecerdasan spiritual dengan kecerdasan emosional
3. imajinasi
- kemampuan untuk membayangkan sesuatu/ mengkhayal
- kemampuan untuk memberikan estimasi/ meramalkan sesuatu yang akan terjadi dengan menggunakan logika
- kemampuan untuk memberikan argumentasi yang logis terhadap jawaban yang diberikan
1. kehendak bebas
PARADIGMA BARU PEMBELAJARAN PKn
1. Pembelajaran PKn bukan merupakan indoktrinasi poloitik pemerintah melainkan sebagai pendidikan intelektual.
2. Pembelajaran PKn harus mampu membentuk State of Mind.
a) Pembelajaran PKn harus dapat melatih mahasiswa untuk dapat berpikir kritis, rasional, analitis, logis, dan kreatif.
b) Mengembangkan ketrampilan untuk menggagas sesuatu.
c) Mendidik mahasiswa memahami permasalahan-permasalahan yang ada dalam masyarakat.
1. Pembelajaran PKn harus merupakan proses yang mencerdaskan dengan melibatkan peserta didik.
2. Pembelajaran PKn harus menjadi laboratorium demokrasi sehingga dalam pembelajaran PKn yang berlaku bukan teaching demokrasi tapi doing demokrasi.
UPAYA UNTUK MEWUJUDKAN CITA-CITA BANGSA
1. Tujuan dan landasan perjuangan bangsa
à yang dapat mempersatukan seluruh lapisan masyarakat
Tujuan ke dalam: pencapaiannya sangat tergantung pada bangsa Indonesia sendiri
- melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- memajukan kesejahteraan umum
- mencerdaskan kehidupan bangsa
Tujuan keluar: ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
Landasan perjuangan bangsa
1) Landasan idiil: Pancasila
2) Landasan konstitusional: UUD ‘45
3) Landasan operasional: PROPERNAS (Program Pembangunan Nasional)
4) Landasan fisiional: wawasan nusantara
1. Kemampuan melihat, mengenal, dan menyadari segala bentuk AGHT
à terhadap tujuan dan landasan perjuangan bangsa
1. Adanya kemampuan dan tekad yang bulat untuk mengatasi segala bentuk AGHT
2. Adanya strategi nasional yang menunjukkan kerangka dan arah gerak perjuangan bangsa
3. Adanya mekanisme yang tepat untuk melaksanakan strategi nasional yang telah ditentukan
4. Adanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa yang dapat mengabdikan diri pada kepentingan rakyat banyak
*KEHIDUPAN BERSAMA yang BERLANDASKAN DEMOKRASI*
3 Penyangga kehidupan demokrasi
1. Transparansi
2. Akuntabilitas publik
3. Penegakan hukum/ supremasi hukum
1. Adanya suatu visi dan kode etik yang dijabarkan secara formal dalam hukum dan peraturan perundangan yang berlaku yang harus ditaati seluruh lapisan masyarakat.
2. Adanya sistem hukum yang objektif dan mandiri.
3. Suatu sistem pemerintahan yang berasal dari, oleh, dan untuk rakyat.
4. Struktur sosial, politik, dan ekonomi yang menjauhi monopoli yang sejauh mungkin menumbuhkan dinamika dalam masyarakat serta memberi kesempatan yang adil bagi masyarakat untuk berpartisipasi di dalamnya.
5. Adanya kebebasan untuk mengungkapkan pendapat sehingga ide, saran dari masyarakat dapat diserap oleh pemerintah.
6. Adanya kebebasan untuk menentukan pilihan pribadi.
Persoalan Sosial Baru dalam Transisi Masyarakat Indonesia
1. Hancurnya nilai-nilai demokrasi dalam masyarakat
” hilangnya rasa tanggung jawab
” hancurnya nilai-nilai kekeluargaan dan kegotongroyongan
” hilangnya rasa penghormatan terhadap adanya perbedaan pendapat
” hancurnya nilai-nilai musyawarah mufakat
1. Memudarnya nilai-nilai komunitas dan kehidupan bersama
” diukur serba materi
1. Memudarnya nilai-nilai kejujuran, kesopanan, dan tolong-menolong
2. Kemerosotan nilai-nilai toleransi dalam masyarakat
” saling hormat-menghormati, harga-menghargai
1. Kerusakan sistem dan kehidupan ekonomi
” krisis moneter yang berimbas pada terjadinya krisis moral
” sistem ekonomi kapitalis, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin
1. Praktek KKN dalam pemerintahan
2. Pelanggaran terhadap nilai-nilai kebangsaan: nasionalisme dan patriotisme
3. Melemahnya nilai-nilai dalam keluarga
Beberapa Persyaratan yang Diperlukan untuk Menyelenggarakan Sistem Pemerintahan yang Demokratif
1. Adanya perlindungan konstitusional
2. Adanya badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak
” lembaga peradilan umum: negeri, tinggi, MA à presiden
” lembaga peradilan agama
” lembaga peradilan militer
” lembaga peradilan tata usaha negara
1. Adanya kebebasan untuk mengemukaakn pendapat
2. Adanya kebebasan untuk berserikat
3. Adanya kebebasan untuk beroposisi (kelompok penyeimbang)
4. Adanya kebebasan untuk mengemukaakan ide/gagasan
5. Adanya pendidikan kewarganegaraan (civil education)

posting