Wawasan Nusantara
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara  bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa  Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara  Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara  bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang  itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris  dengan pandangan nasionalnya berbunyi: “Brittain rules the waves”. Ini  berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar  dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara  yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia  berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945  tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara  dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di  tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar  wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata  laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang  usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
-  Satu kesatuan Wilayah
-  Satu kesatuan Bangsa
-  Satu kesatuan Budaya
-  Satu kesatuan Ekonomi
-  Satu kesatuan Hankam
Jelaslah disini bahwa wasantara adalah  pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara  Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan  terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang  senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan  nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat,  dalam “koridor” wasantara.
Hakekat Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa  Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik  Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu  kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar